Kita tahu semua bahwa pada
pertengahan tahun 2013 direncanakan akan
diselenggarakan uji kompetensi bagi tenaga honorer yang masuk database tenaga
honorer kategori 2 BKN. Adapun materi uji kompetensi meliputi uji kompetensi
dasar dengan materi wawasan kebangsaan meliputi 4 pilar kehidupan berbangsa dan
bernegara yaitu pancasila, UUD 45, negara kesatuan Republik Indonesia dan
bhineka tunggal ika, tes kemampuan verbal, tes kemampuan kuantitatif, serta tes
kemampuan penalaran. Materi ujian selanjutnya adalah uji kompetensi bidang
dengan materi sesuai formasi dan kualifikasi pendidikan dan kualifikasi
jabatan.
Di sebagian masyarakat ada persepsi
yang belum tentu kebenaranya bahwa tenaga honorer kategori 2 yang mengikuti uji
kompetensi baik uji kompetensi dasar ataupun uji kompetensi bidang akan diangkat
semua menjadi PNS secara bertahap. Persepsi atau anggapan ini wajar karena
berkaca pada pengangkatan tenaga honorer periode 2005 sampai dengan 2009 dimana
pada waktu itu tenaga honorer yang mengikuti tes tentang tata cara pemerintahan
yang baik hampir semuanya diangkat menjadi PNS kecuali yang tidak memenuhi
persyaratan misalnya usia dan pendidikan.
Sampai sekarangpun pemerintah
belum memutuskan akan mengangkat berapa persen dari kurang lebih 600 ribu
tenaga honorer kategori 2. Jadi masih ada harapan untuk tenaga honorer kategori
2. Yang terpenting sekarang adalah semua tenaga honorer harus bekerja dengan
tekun dan penuh semangat, insyaaloh nasib baik dan keberuntungan akan mendekati
anda.
Jadi apakah persepsi bahwa
semua tenaga honorer kategori 2 yang telah mengikuti uji kompetensi akan
diangkat semua menjadi PNS adalah anggapan yang keliru ataukah benar adannya.
Kita tunggu saja kenyataanya.
Semoga bermanfaat.












0 komentar:
Poskan Komentar