Minggu, 07 Oktober 2012

Menanti Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori 1 dan 2


Melihat fenomena yang terjadi saat ini dimana pengangkatan tenaga honorer kategori 1 waktunya diundur terus dari yang seharusnya sedangkan uji kompetensi dasar dan juga uji kompetensi bidang direncanakan akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2013 maka ada kemungkinan menurut pendapat saya bahwa pengangkatan tenaga honorer kategori 1 dan 2 bisa saja waktunya hampir sama atau bahkan waktunya bisa sama. Apalagi sampai saat ini kabarnya uji publik tenaga honorer kategori 1 yang benar-benar sudah clear tanpa adanya komplain atau  masalah kabarnya baru beberapa instansi saja. Belum lagi saat ini ada aturan bahwa instansi daerah yang mengangkat PNS belanja pegawainya harus dibawah 50%. Apakah aturan ini juga berlaku untuk pengangkatan honorer, kita tunggu saja. Jika betul diberlakukan, maka akan semakin lamalah harapan tenaga honorer untuk dapat diangkat menjadi PNS akan terwujud.


Menurut pendapat saya permasalahan tenaga honorer kategori 1 bisa tuntas pada masa pemerintahan saat ini akan tetapi sejujurnya saya tidak yakin bahwa permasalahan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 dapat tuntas pada masa pemerintahan saat ini. Karena tenaga honorer kategori 2 juga merasa sama pengabdianya dengan tenaga honorer kategori 1 akan tetapi kenapa mereka harus menjalani tes. Sesungguhnya jika mau adil seharusnya baik tenaga honorer kategori 1 dan 2 yang berhak semuanya diangkat menjadi PNS ataupun toh jika memang harus melalui mekanisme seleksi dengan alasan ingin mengangkat pegawai yang berkompeten dibidangnya seharusnya keduanya juga diuji baik uji kompetensi dasar ataupun kompetensi bidang karena sesungguhnya saya yakin belum tentu tenaga honorer kategori 1 kualitasnya atau kompetensinya diatas tenaga honorer kategori 2. Hingga sekarangpun pemerintah sepengetahuan saya belum dapat menjelaskan kenapa tenaga honorer kategori 1 tidak di tes sedang tenaga honorer kategori 2 harus melalui mekanisme tes. Sesungguhnya jika dengan alasan tenaga honorer kategori 1 jumlahnya hanya sedikit jika dibandingkan dengan jumlah tenaga honorer kategori 2, apakah itu bisa dijadikan pembenaran. Semoga hal ini bisa menjadi bahan pemikiran dan renungan kita bersama.

Diakhir tulisan ini saya hanya ingin menegaskan semoga pemerintah benar-benar memikirkan nasib dan harapan tenaga honorer baik kategori 1 ataupun kategori 2 dan segera merealisasikan janjinya untuk segera mengangkatnya menjadi PNS. Khusus untuk tenaga honorer kategori 2 mengingat pengabdianya yang sudah cukup lama dengan honor yang sangat rendah sudah selayaknya mereka juga diangkat menjadi PNS semuanya tanpa kecuali.

Terimakasih, semoga bermanfaat.

0 komentar:

Poskan Komentar