POLEWALI, FAJAR -- Para tenaga kerja yang membutuhkan kejelasan nasib, rentan menjadi permainan pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. Itu terjadi pada puluhan tenaga honorer K2 di Polman.
Para tenaga honorer yang telah terdata dan diverifikasi sampai ditetapkan sebagai tenaga honorer K1 atau K2, datanya telah dikirim BKDD Polman ke BAKN Jakarta. Khusus K2 sebanyak 2.835 orang yang terdiri tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Setelah berkas hasil verifikasi tenaga honor K2 dikirim ke BAKN, muncul isu adanya pungutan sebesar Rp1 juta setiap tenaga honorer yang dilakukan oleh oknum kepala SKPD. Pungutan terhadap tenaga honorer K2 dengan alasan untuk biaya pengurusan ke Jakarta. Jika lulus dan ditetapkan menjadi CPNS, para honorer K2 diminta menyediakan sebesar Rp20 juta per-orang.
Bupati Polman, Ali Baal Masdar, berang saat menerima informasi soal pungutan terhadap tenaga honorer K2 tersebut. Dia menegaskan, permintaan pembayaran pada tenaga honorer yang telah diverifikasi sebagai K1 atau K2 tidak dibenarkan, tidak ada dasarnya, dan dikategorikan pungutan liar.
Informasi soal pungutan terhadap tenaga honorer K2 salah satu SKPD diperoleh Ali Baal berupa pesan singkat SMS dari beberapa pengirim.
"Kami siap memberi keterangan dan bukti kalau diperlukan," tulis salah satu pengirim SMS meyakinkan bupati.
Dengan nada tinggi, bupati Ali Baal menyatakan menyesalkan oknum yang memanfaatkan para tenaga honorer untuk kepentingan pribadi. "Cara seperti ini keterlaluan, orang susah dibikin makin susah, nasibnya seolah digantung," ketus bupati, akhir pekan lalu soal pungutan terhadap tenaga honorer K2.
Laporan pungutan yang terjadi pada salah satu SKPD, akan diverifikasi oleh staf yang ditunjuk secara khusus oleh bupati, sekaligus mengumpulkan informasi kemungkinan terjadinya praktik yang sama pada SKPD lain.
Jika laporan soal pungutan terhadap K2 benar, bupati menyatakan tidak mentolerir. Akan melakukan langkah tegas. "Kalau laporan itu benar, tidak akan ditolerir. Pelakunya (kepala SKPD dan stafnya) yang terlibat tidak bisa dibiarkan, akan saya tindak sesuai ketentuan," jelas bupati, Minggu, 20 Mei.
Karena itulah, bupati meminta tenaga honorer atau masyarakat jika mengetahui terjadinya praktik yang tidak sesuai ketentuan oleh pejabat terkait pendataan dan verifikasi tenaga honorer, K1 atau K2 supaya dilaporkan. (mdl/ars)
Sumber : Fajar
Senin, 21 Mei 2012
Bupati Sikapi Pungli Honorer
19.31
No comments
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)












0 komentar:
Poskan Komentar